Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi Tata Rias dan Kecantikan

SETIAP LULUSAN PROGRAM SARJANA TERAPAN (D4) KECANTIKAN MEMILIKI CAPAIAN PEMBELAJARAN SEBAGAI BERIKUT :


SIKAP:

1.  Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu  menunjukkan sikap religius ;

2.  Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;

3.  Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan kemajuan peradapan berdasarkan Pancasila;

4.  Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;

5.  Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;

6.  Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian sosiall serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;

7.  Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

8.  Menginternalisasi nilai, norma dan  etika akdemik;

9.  Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya;

10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.


PENGETAHUAN:
1.  Menguasai, menafsirkan dan menyimpulkan konsep teoritis, prinsip, teknik dan pengetahuan dasar dan operasional estetika kecantikan, meliputi: 
 a.  prinsip teoritis anatomi fisiologi, kosmetologi serta gizi untuk kesehatan dan kecantikan;

 b.  konsep dan pengetahuan tentang norma dan etika profesi kecantikan, budaya dan sejarah mode kecantikan;

 c.  prinsip dan teknik komunikasi efektif, komunikasi bisnis, pelayanan prima, pendidikan konsumen dan perlindungan konsumen;

d.  konsep teoritis matematika terapan, fisika terapan, dan metode penelitian terapan;

e.  pengetahuan perkembangan teknologi terbaru dan terkini pada bidang kecantikan;

f.   prinsip teoritis, pengetahuan dan teknik menyelenggarakan proyek kecantikan;

g.  konsep teoritis, pengetahuan dan teknik pembuatan kosmetika dan minuman tradisional sesuai  Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) dengan melakukan penelusuran referensi, mengidentifikasi, memformulasi, menganalisa, dan merancang produk  kosmetika tradisional menggunakan bahan herbal dan bahan alam; menguasai, menafsirkan dan menyimpulkan konsep teoritis dan prinsip kegiatan belajar di luar program studi melalui kegiatan kemasyarakat dan program kemanusiaan dalam menumbuhkan kepekaan sosial.
2.  Menguasai, menafsirkan dan menyimpulkan konsep teoretis dan prinsip wirausaha kecantikan, meliputi: kreatifitas, inovasi dan kewirausahaan produk dan jasa kecantikan. teknik merancang, mengelola dan mengevaluasi wirausaha dan bisnis jasa kecantikan;
teknik komunikasi untuk memasarkan produk dan jasa kecantikan;

3.  Menguasai, menafsirkan dan menyimpulkan pengetahuan prosedural dan operasional kerja praktik kecantikan dengan penerapan kesehatan, keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup (K3LH);

4.  Menguasai, menafsirkan dan menyimpulkan pengetahuan dan prinsip pertanggungjawaban, pencapaian pekerjaan, dan menyelesaikan permasalahan atas hasil kerja mandiri atau kerja kelompok dan mempresentasikannya;

5.  Menguasai, menafsirkan dan menyimpulkan konsep integritas akademik secara umum dan konsep plagiarism secara khusus, dalam hal jenis plagiarisme, konsekuensi pelanggaran dan upaya pencegahan.

KETERAMPILAN UMUM:

1.  Mampu menerapkan pemikiran logis, kristis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan kecantikan;

2.  Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur pada bidang kecantikan;

3.  Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahlian kecantikan berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik seni;

4.  Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian pada kecantikan dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;

5.  Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang kecantikan, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;

6.  Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, dan sejawat, baik di dalam maupun di luar lembaganya;

7.  Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;

8.  Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;

9.  Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.


KETERAMPILAN KHUSUS
1.  Mampu mendesain, melaksanakan, mengevaluasi dan menyelesaikan masalah pekerjaan bidang kecantikan sesuai dengan kebutuhan;

2.  Mampu mengaplikasikan tata rias wajah, tata rias rambut, perawatan tubuh, dan tata rias pengantin yang kreatif dan inovatif, yang mencerminkan keilmuan kecantikan dengan akurat, lengkap dan memenuhi kompetensi, mematuhi etika profesi serta sesuai dengan prosedur dan standar operasional kerja;
3.  Mampu membuat kosmetika dan minuman tradisional untuk perawatan kecantikan yang memenuhi syarat cara pembuatan kosmetika tradisional yang baik (CPKB) sesuai dengan prosedur dan standar operasional kerja menggunakan bahan herbal dan bahan alam;
4.  Mampu mendisain, melakukan, mengevaluasi dan menyelesaikan permasalahan pada perawatan kecantikan holistic secara sistematis, prosedural, bermutu dan terukur dengan mengintegrasikan hasil analisa dan diagnosa pra perawatan, kebutuhan perawatan kecantikan, dengan teknik perawatan kecantikan sesuai standar operasional kerja perawatan kecantikan berskala nasional dan internasional;

5.  Mampu menganalisis kebutuhan, mendesain, melaksanakan, dan mengevaluasi dalam menyelenggarakan pertunjukan bidang Tata Rias dan Kecantikan dengan memanfaatkan teknologi.

6.  Mampu membuat sebuah usaha bidang jasa kecantikan secara mandiri atau berkelompok dengan jenis usaha kreatif, inovatif dan memanfaatkan teknologi;

7.  Mampu menyelesaikan pekerjaan bidang kecantikan dengan penuh tanggungjawab, dengan menerapkan kerjasama tim, komunikasi yang baik secara lisan dan tertulis, memenuhi target kerja individu dan atau target kerja kelompok, mampu menyesuaikan diri dengan individu, kelompok, masyarakat, lingkungan pekerjaan, dan situasi baru yang dihadapi di dunia industri, dan memegang prinsip dan menerapkan kesehatan, keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup (K3LH);